Kriminolog: KPK Kembali Bertaring

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penetapan tersangka terhadap tujuh kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang baru menjabat belum genap setahun. OTT terhadap kepala daerah ini menjadi sinyal bahwa KPK akan kembali bertaring dalam pemberantasan korupsi di tingkat pemerintahan daerah.

Kepala daerah yang terjerat dalam rentetan OTT dan kasus korupsi itu adalah Wali Kota Madiun Maidi, yang diduga menerima suap terkait proyek dan dana CSR; Bupati Pati Sudewo terkait dugaan jual-beli jabatan perangkat desa; Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, yang disebut menerima suap “ijon” proyek; serta Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, yang ditetapkan tersangka atas suap pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi.

Selain itu, Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring dalam OTT karena dugaan pemerasan dan gratifikasi; Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditangkap dalam kasus suap dan jual-beli jabatan dan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis menjadi tersangka dalam dugaan suap proyek pembangunan RSUD Kelas C.

Kasus-kasus ini menunjukkan pola praktik korupsi yang beragam seperti penyalahgunaan wewenang jabatan, pemerasan dan suap, meskipun para pejabat tersebut baru beberapa bulan saja menjabat sejak dilantik hasil Pilkada 2024.

“Kejadian OTT secara berturut-turut dari tahun 2025 hingga awal 2026 ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di daerah tidak surut dan KPK kembali menunjukkan taringnya, yaitu komitmen kuat dalam menindak pejabat yang diduga melakukan korupsi,” kata Kriminolog alumni Universitas Indonesia (UI), Hardiat Dani di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (24/01/2026).

Menurut Hardiat, tindakan tegas dari KPK ini merupakan sinyal kuat kepada seluruh aparatur pemerintahan bahwa korupsi tidak akan ditolerir, apalagi jika sudah merugikan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dari perspektif critical criminology, fenomena kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terjerat OTT KPK dalam waktu singkat menunjukkan kuatnya kejahatan jabatan atau occupational crime yang bersumber dari relasi kuasa, akses anggaran dan diskresi dalam ranah politik. Kepala daerah berada pada posisi strategis yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan wewenang sejak awal masa jabatan, terutama ketika proses elektoral menimbulkan biaya politik tinggi.

“Praktik korupsi kepala daerah dilakukan untuk ‘mengembalikan modal politik’ atau memenuhi komitmen balas budi kepada sponsor politik, dengan asumsi risiko hukumnya dapat dinegosiasikan atau diminimalkan melalui kekuasaan struktural yang dimiliki,” imbuh Hardiat.

Hardiat menambahkan, dari sudut pandang teori anomie dan budaya korupsi, maraknya OTT terhadap kepala daerah baru, mencerminkan kegagalan internalisasi nilai integritas dalam sistem pemerintahan lokal. Tekanan struktural berupa ekspektasi politik, tuntutan jaringan pendukung, serta lemahnya kontrol sosial dan pengawasan internal menciptakan kondisi “strain” atau tekanan yang mendorong perilaku menyimpang bahkan melanggar hukum.

“Korupsi di daerah menjadi sebuah produk sistemik dari tata kelola politik yang permisif. Oleh karena itu, penindakan KPK penting sebagai kontrol represif,” pungkas Hardiat.

Banjir Pantura Perlu Penanganan Dari Hulu ke Hilir

Banjir yang kembali melanda kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah—mulai dari Kendal, Semarang, Demak, Kudus, Pati hingga Rembang—bukanlah peristiwa yang dapat dipahami secara sederhana sebagai akibat curah hujan semata. Genangan yang berulang dengan intensitas bervariasi ini justru menunjukkan persoalan yang lebih mendasar, yakni akumulasi masalah struktural, ekologis dan tata kelola lingkungan yang belum tertangani secara komprehensif. Banjir Pantura adalah cermin kegagalan pengelolaan ruang dan lingkungan yang berlangsung dari wilayah hulu hingga hilir.

Dalam perspektif ekologi lanskap, wilayah hulu sungai seharusnya berfungsi sebagai kawasan tangkapan air yang efektif. Namun, realitas di lapangan menunjukkan maraknya alih fungsi lahan di daerah pegunungan dan perbukitan menjadi kawasan permukiman, industri, serta pertanian intensif tanpa perencanaan konservasi yang memadai. Berkurangnya daerah resapan air menyebabkan tanah kehilangan kemampuan alaminya untuk menyerap curah hujan, sehingga limpasan permukaan meningkat dan mengalir cepat menuju dataran rendah di wilayah pesisir Pantura.

Masalah tersebut diperparah oleh kondisi sungai dan saluran irigasi yang mengalami pendangkalan akibat sedimentasi dan penumpukan sampah. Sungai yang seharusnya menjadi jalur utama distribusi air justru kehilangan kapasitas tampungnya. Akibatnya, air meluap tidak hanya saat hujan ekstrem, tetapi juga ketika bersamaan dengan fenomena rob atau pasang air laut. Kondisi ini memperlihatkan bahwa banjir Pantura bukan lagi kejadian musiman biasa, melainkan krisis lingkungan yang bersifat struktural.

Dari sudut pandang tata ruang, banjir Pantura mencerminkan lemahnya integrasi antara perencanaan wilayah hulu dan hilir. Sistem drainase perkotaan dan kawasan pesisir belum dirancang untuk menahan tekanan limpasan air dari daerah atas. Pembangunan seringkali berorientasi pada kepentingan ekonomi jangka pendek, sementara daya dukung lingkungan diabaikan. Ketika ruang dibangun tanpa mempertimbangkan kapasitas ekologis, maka bencana banjir menjadi konsekuensi yang tak terelakkan.

Dalam kajian green criminology, fenomena banjir Pantura dapat dipahami sebagai bentuk kejahatan lingkungan yang bersifat struktural. Alih fungsi lahan yang tidak terkendali, pembiaran pembuangan sampah sembarangan, serta lemahnya pengawasan terhadap pelanggaran lingkungan bukan sekadar persoalan administratif, melainkan tindakan yang berdampak langsung pada kerugian publik. Kerusakan lingkungan akibat praktik-praktik tersebut menimbulkan risiko sosial yang harus ditanggung masyarakat, terutama kelompok rentan di wilayah pesisir.

Banjir juga memperlihatkan hubungan erat antara ketimpangan sosial dan kerentanan ekologis. Masyarakat pesisir seringkali memiliki akses terbatas terhadap informasi, sumber daya dan mekanisme mitigasi bencana. Ketika perubahan iklim meningkatkan intensitas hujan dan kenaikan muka air laut, kelompok ini menjadi pihak yang paling terdampak, meskipun kontribusi mereka terhadap kerusakan lingkungan relatif kecil. Ketidakadilan ekologis atau ecological justice inilah yang jarang mendapat perhatian serius dalam kebijakan penanggulangan bencana.

Oleh karena itu, penanganan banjir Pantura tidak dapat dilakukan secara parsial dan sektoral. Pendekatan hulu ke hilir menjadi keharusan, mulai dari perlindungan kawasan tangkapan air, rehabilitasi hutan dan lahan kritis, normalisasi sungai berbasis ekologi, hingga penataan ulang kawasan pesisir yang adaptif terhadap perubahan iklim. Upaya teknis harus dibarengi dengan penguatan penegakan hukum lingkungan agar pelanggaran tidak terus berulang.

Pada akhirnya, banjir Pantura adalah peringatan bahwa pembangunan tanpa prinsip ekosentrisme atau kendali ekologis akan selalu menghasilkan biaya sosial yang besar. Tentunya, perbaikan tata kelola lingkungan secara menyeluruh dan sesuai dengan etika lingkungan, akan meminimalisir bencana serupa. Penanganan dari hulu ke hilir harus menjadi pilihan utama dalam kebijakan yang mendesak, demi kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat Pantura.

Taman Mas Kemambang Purwokerto: Kawasan Hijau yang Ramah Anak di Tengah Kota

Taman Mas Kemambang merupakan salah satu ruang terbuka hijau favorit masyarakat di Kabupaten Banyumas yang terletak di pusat Kota Purwokerto. Taman ini dikenal sebagai kawasan rekreasi keluarga yang memadukan unsur edukasi, alam dan hiburan dalam satu area yang tertata rapi.

Dengan konsep taman kota yang asri, Taman Mas Kemambang memiliki pepohonan rindang, danau buatan, serta jalur pedestrian yang nyaman bagi pengunjung. Keberadaannya menjadi oase hijau di tengah aktivitas perkotaan yang padat, sekaligus ruang publik yang mudah diakses dari berbagai penjuru kota.

Salah satu pengunjung, Dani Satria (34), mengaku terkesan dengan suasana taman tersebut.

“Taman Mas Kemambang ini terasa sejuk, teduh dan ramah anak, sehingga cocok untuk keluarga yang ingin bersantai sambil beraktivitas ringan,” kata Dani Satria (34, IG: @herbalav), seorang pengunjung yang juga founder aplikasi Swadaya27.com, di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (19/01/2026).

Selain suasana yang nyaman, Taman Mas Kemambang juga dikenal dengan harga tiket masuk yang terjangkau bagi semua kalangan. Dengan biaya masuk yang relatif murah, pengunjung sudah dapat menikmati fasilitas taman. Untuk wahana yang tersedia, akan dikenakan biaya tambahan.

Menurut Dani, salah satu daya tarik taman ini juga terletak pada keberagaman aktivitas yang bisa dilakukan.

“Harga tiketnya sangat murah, wahana yang tersedia cukup banyak seperti sepeda air, ATV untuk anak-anak, serta banyak spot santai dengan pohon rindang dan hewan-hewan peliharaan yang menambah daya tarik,” imbuh Dani.

Keberadaan hewan peliharaan seperti burung menjadi nilai edukatif tersendiri, terutama bagi anak-anak yang ingin mengenal satwa dari dekat. Hal ini menjadikan Taman Mas Kemambang tidak hanya sebagai tempat rekreasi, tetapi juga sarana pembelajaran informal alam yang menyenangkan.

Dari sisi tata kota, Taman Mas Kemambang dinilai berhasil menghadirkan ruang publik yang inklusif. Fasilitas yang relatif terawat serta lingkungan yang bersih menunjukkan komitmen pengelola dalam menjaga kualitas taman sebagai aset kota.

Dengan lokasinya yang strategis di tengah kota, Taman Mas Kemambang menjadi pilihan ideal untuk menghabiskan waktu bersama keluarga tanpa harus menempuh perjalanan jauh. Ke depan, taman ini diharapkan dapat terus dikembangkan sebagai ruang hijau ramah anak yang mendukung kualitas hidup masyarakat Purwokerto.

SPPG Tanjungmojo Rutin Sajikan Menu Variatif

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjungmojo, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan sajian makanan bergizi yang variatif dan seimbang bagi penerima manfaat. Melalui perencanaan menu harian yang matang, setiap hidangan disusun dengan memperhatikan kebutuhan gizi, keberagaman bahan pangan, serta cita rasa yang akrab dengan selera masyarakat. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mendukung pemenuhan gizi dan pola makan sehat secara berkelanjutan.

Pada menu tanggal 13 Januari 2026, SPPG Tanjungmojo menyajikan kombinasi menu yang kaya energi dan protein. Nasi kebuli disajikan sebagai sumber karbohidrat utama dengan aroma rempah yang khas, dipadukan dengan ayam goreng merah sebagai lauk berprotein hewani. Menu ini dilengkapi dengan mix vegetables yang memberikan asupan serat dan vitamin, keripik tempe sebagai sumber protein nabati, serta kurma yang berfungsi sebagai tambahan energi alami. Komposisi menu ini dirancang untuk memberikan keseimbangan antara rasa, nutrisi, dan variasi tekstur.

Sementara itu, pada menu tanggal 14 Januari 2026, variasi sajian kembali ditampilkan melalui nasi goreng Hongkong yang ringan dan gurih. Lauk utama berupa telur orak-arik memberikan asupan protein yang mudah dicerna, dipadukan dengan siomay goreng sebagai pelengkap. Sayuran segar berupa selada dan timun turut disajikan untuk menjaga keseimbangan gizi, sementara jeruk baby Java menjadi sumber vitamin C yang menyegarkan. Perpaduan menu ini tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga mendukung kecukupan gizi harian.

Penyajian menu yang beragam dan bergizi ini mencerminkan konsistensi SPPG Tanjungmojo dalam menjaga kualitas layanan pangan. Dengan menghadirkan variasi menu setiap hari, SPPG Tanjungmojo berupaya mencegah kejenuhan sekaligus memastikan asupan gizi yang optimal. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan menu yang terencana dapat berkontribusi positif terhadap peningkatan kualitas konsumsi pangan dan kesehatan penerima manfaat.

Urgensi Undang-Undang Artificial Intelligence

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya mengambil langkah tegas terhadap, layanan chatbot berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) milik platform X (sebelumnya Twitter) yang bernama Grok. Pada hari sabtu (10/1/2026), Komdigi resmi melakukan pemutusan akses sementara terhadap fitur Grok demi melindungi masyarakat dari bahaya konten pornografi palsu atau deepfake. Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak lagi dapat bersikap reaktif dan tambal sulam dalam menghadapi ekses teknologi AI yang berkembang sangat cepat.

Menkomdigi, Meutya Hafid, menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan respons mendesak atas maraknya penyalahgunaan teknologi AI, khususnya yang menyasar kelompok rentan.

“Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok,” tegas Meutya Hafid dalam pernyataan resminya di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

“Pernyataan ini menegaskan bahwa negara memandang ancaman AI bukan sekadar isu teknis, melainkan sebuah persoalan sosial, hukum dan kemanusiaan. Fenomena deepfake seksual non-konsensual yang kian marak dinilai pemerintah bukan sekadar pelanggaran kesusilaan biasa. Praktik ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, karena merampas martabat, rasa aman, serta kendali individu atas identitas visualnya. Dalam banyak kasus, korban yang mayoritas perempuan telah mengalami trauma psikologis, stigma sosial, hingga kerugian ekonomi, meski mereka sama sekali tidak pernah terlibat dalam produksi konten tersebut,” kata Kriminolog alumni Universitas Indonesia (UI), Hardiat Dani di Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/01/2026).

Hardiat menjelaskan, dari perspektif kriminologi, fenomena deepfake dapat dianalisis melalui Routine Activity Theory yang dikemukakan Cohen dan Felson. Kejahatan terjadi ketika tiga unsur bertemu: pelaku termotivasi, target yang sesuai dan ketiadaan penjagaan yang memadai. Dalam konteks AI, teknologi berfungsi sebagai crime facilitator yang menurunkan hambatan teknis dan risiko bagi pelaku. Wajah dan citra digital seseorang menjadi target yang sangat mudah diakses, sementara regulasi dan pengawasan negara belum sepenuhnya hadir sebagai capable guardian.

“Selain itu, Social Learning Theory dari Ronald Akers juga relevan untuk menjelaskan bagaimana perilaku menyimpang ini menyebar. Platform digital memungkinkan normalisasi dan imitasi perilaku kriminal melalui komunitas daring, forum gelap dan media sosial. Ketika pelaku melihat bahwa pembuatan deepfake yang jarang ditindak atau bahkan mendapatkan validasi sosial berupa klik dan viralitas, maka proses pembelajaran sosial terhadap kejahatan tersebut semakin menguat,” imbuh Hardiat.

Hardiat menambahkan, dari sudut pandang Critical Criminology, penyalahgunaan AI juga memperlihatkan ketimpangan relasi kuasa. Korporasi teknologi global memiliki sumber daya dan kontrol algoritmik yang jauh melampaui kapasitas negara berkembang dalam melakukan pengawasan. Tanpa kerangka hukum yang tegas, masyarakat, khususnya kelompok rentan akan menjadi korban dari logika pasar dan inovasi yang tidak berlandaskan etika. Negara hanya akan menjadi “pemadam kebakaran” ketika krisis sudah terjadi, bukan pengatur arah perkembangan teknologi.

“Langkah pemutusan sementara akses Grok patut diapresiasi sebagai bentuk keberanian politik atau political will. Namun, kebijakan reaktif semacam ini tidak cukup, jika tidak diikuti dengan pembentukan Undang-Undang Artificial Intelligence yang komprehensif. Undang-undang tersebut harus mengatur prinsip akuntabilitas, transparansi algoritma, perlindungan data dan identitas visual, serta mekanisme pertanggungjawaban pidana dan perdata bagi pengembang maupun penyedia platform,” pungkas Hardiat.

Hardiat berpendapat, urgensi Undang-Undang AI tentunya bukan untuk membatasi inovasi. Urgensi Undang-Undang AI ini akan memastikan bahwa kemajuan teknologi berjalan seiring dengan perlindungan martabat manusia. Tentunya, tanpa regulasi yang jelas, AI berpotensi menjadi instrumen baru kejahatan digital yang lebih canggih, masif dan sulit dikendalikan. Dalam konteks negara hukum, kehadiran undang-undang AI adalah wujud tanggung jawab negara untuk menjamin rasa aman warga di ruang digital, sekaligus memastikan bahwa teknologi tetap berada di bawah kendali etika dan kemanusiaan.

HIPMI Apresiasi Keberadaan Museum di Perpusda Kendal

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kendal memberikan apresiasi terhadap keberadaan museum mini yang dikembangkan di Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kendal. Inisiatif ini dinilai sebagai langkah progresif dalam menghadirkan fungsi perpustakaan tidak hanya sebagai pusat literasi, tetapi juga sebagai ruang pelestarian sejarah dan kebudayaan lokal.

Museum mini di Perpusda Kendal menampilkan berbagai koleksi bernilai historis yang merepresentasikan kekayaan budaya daerah di Kendal. Keberadaan museum tersebut diharapkan mampu memperkuat identitas lokal Kendal sekaligus menjadi media pembelajaran bagi masyarakat lintas generasi.

Ketua Bidang X Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Kendal yang membidangi infrastruktur, tata ruang, properti dan perhubungan, Dani Satria, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif tersebut.

“Perpusda Kendal memiliki inisiatif yang sangat baik dalam melestarikan artefak kebudayaan Kendal. Model pelestarian artefak budaya seperti ini harus terus dikembangkan dan mendapatkan dukungan dari semua pihak,” kata Ketua Bidang X (infrastruktur, tata ruang, properti dan perhubungan), Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Kendal, Dani Satria, di Kendal, Jawa Tengah, Jumat (09/01/2026).

Menurut Dani, museum mini di lingkungan perpustakaan memberikan nilai tambah yang signifikan. Selain menjaga artefak agar tetap lestari, konsep ini juga mampu menarik minat masyarakat untuk berkunjung, tidak hanya untuk membaca, tetapi juga untuk mengenal sejarah dan kebudayaan daerahnya sendiri.

“Inovasi ini tentu bisa menjadi sarana edukasi bagi masyarakat sekaligus meningkatkan minat masyarakat untuk datang ke perpustakaan. Integrasi antara literasi, sejarah dan budaya merupakan pendekatan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” pungkas Dani.

Adapun karya dan koleksi yang dipamerkan dalam museum mini tersebut meliputi artefak dari Situs Boto Tumpang di Kendal, naskah-naskah kuno, serta lukisan karya para seniman. Ragam koleksi ini menunjukkan bahwa Perpusda Kendal berupaya merangkul berbagai elemen sejarah dan seni dalam satu ruang publik yang inklusif.

Dani menambahkan bahwa konsep community museum yang diterapkan Perpusda Kendal sejalan dengan gagasan Balai Konservasi Artefak Desa (Bakonardes). Dani berharap konsepsi Bakonardes ini dapat menjadi percontohan bagi perpustakaan lain di Indonesia dalam mengembangkan peran strategis sebagai pusat konservasi, edukasi dan pemberdayaan masyarakat berbasis budaya lokal.

MBG Menjadi Bukti Kehadiran Negara Dalam Pemenuhan Gizi ABK

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia telah menjangkau puluhan juta penerima manfaat sepanjang 2025, dengan laporan realisasi mencapai sekitar 31,2 juta orang yang menerima makanan bergizi melalui program ini pada Oktober 2025. Data pemerintah mencatat program ini didukung lebih dari 10.500 dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang tersebar di seluruh provinsi Indonesia untuk memastikan akses gizi sehat bagi anak dan masyarakat rentan.

Pemerintah menargetkan cakupan program MBG mencapai 82,9 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia pada Maret 2026, dengan penguatan koordinasi lintas kementerian dan pengawasan hingga tingkat desa untuk mempercepat pencapaian target tersebut. Upaya perluasan layanan ini juga melibatkan evaluasi rutin dan peningkatan standar kualitas makanan guna memastikan keamanan dan nilai gizi yang tepat sesuai kebutuhan.

Promotor Kesehatan Dani Satria, M.Kes, menyampaikan apresiasinya terhadap program MBG yang menyasar anak berkebutuhan khusus (ABK), khususnya para siswa di Sekolah Luar Biasa (SLB). Menurut Dani, MBG menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak dasar gizi anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus. Dani menyatakan bahwa kebijakan ini tidak hanya membantu pemenuhan gizi tetapi juga memupuk rasa inklusivitas dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

“Harapannya agar implementasi MBG di SLB mampu menyesuaikan menu makanan sesuai kebutuhan gizi khusus setiap anak ABK, karena kebutuhan nutrisi mereka berbeda-beda dan memerlukan perhatian ekstra. Dengan penyesuaian menu yang tepat, program MBG akan sangat bermanfaat dalam mendukung tumbuh kembang anak berkebutuhan khusus secara optimal. Selain itu, setiap SPPG harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap pantangan atau sensitivitas makanan tertentu bagi ABK, mengingat risiko kesehatan bisa lebih tinggi jika tidak diatur dengan seksama,” kata Promotor Kesehatan Dani Satria, M.Kes, di Kendal, Jawa Tengah, Selasa (06/01/2026).

Selain itu, Dani menambahkan bahwa mulai dari pengadaan bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi makanan, semua harus tercatat dan dapat dipantau secara teliti. Dani berharap mekanisme dokumentasi dan pelaporan yang baik akan membantu menjaga kualitas layanan serta mencegah potensi gangguan kesehatan akibat makanan yang tidak sesuai standar.

Seperti diketahui, hingga akhir 2025, realisasi program MBG telah menghabiskan anggaran puluhan triliun rupiah dan terus diperluas, sementara pemerintah mengalokasikan anggaran besar untuk tahun anggaran 2026 guna memastikan target penerima manfaat tercapai. Penguatan sumber daya manusia dan infrastruktur dapur SPPG menjadi prioritas untuk menjangkau wilayah terpencil dan kelompok masyarakat rentan.

Selain itu, pemerintah juga tengah fokus memperbaiki tata kelola program melalui penerbitan peraturan presiden yang mengatur standar operasional, monitoring dan evaluasi implementasi MBG di seluruh unit layanan. Dani berharap, dengan pengawasan yang lebih ketat dan pelibatan komunitas lokal, program ini dapat berjalan lebih efektif dan aman bagi seluruh penerima manfaat. Sebagai kesimpulan, program MBG terus berkembang menjadi salah satu bukti nyata kehadiran negara dalam pemenuhan hak gizi anak dan masyarakat rentan, termasuk ABK. 

Temuan Batu Abrader Purba di Kendal

Telah ditemukan sebuah batu abrader (batu untuk mengasah alat serpih atau flakes) purba di Kendal, Jawa Tengah. Batu abrader ini ditemukan oleh warga Kendal Bernama Dani Satria (34) di sebuah urugan batuan kali yang akan dipergunakan untuk proyek pembangunan.

Batu abrader tersebut terlihat berbeda dari batu sungai pada umumnya, karena memiliki permukaan halus dan bekas gosokan berulang yang khas. Ada bekas aktivitas manusia yang terus berulang untuk menggosok batu abrader tersebut. Maka dari itu, terlihat ada cekungan yang digunakan untuk mengasah alat primitif agar peralatan tersebut lebih halus dan tajam.

Dugaan sementara menyebutkan batu abrader itu kemungkinan digunakan manusia purba sebagai alat pengasah. Ciri permukaan yang aus dan pola gosokan menjadi petunjuk awal fungsi batu tersebut.

“Berdasarkan penelitian sebelumnya, abrader stone kerap digunakan sebagai alat untuk mengasah alat serpih atau flakes, kapak batu hingga mata anak panah. Batu abrader ini dapat dikenali dari alur aus akibat aktivitas berulang-ulang. Ini salah satu temuan pertama di Kendal terkait dengan batu abrader,” kata warga Kendal, Dani Satria (34), di Kendal, Jawa Tengah, Selasa (06/01/2026).

Dani memaparkan, peristiwa penemuan ini terjadi tidak sengaja saat melihat urugan batu yang sebagian besar diambil dari dasar sungai di Kendal. Dari semua batu alam tersebut, ada satu batu yang teridentifikasi menunjukkan aktivitas manusia masa lampau. Namun, belum diketahui pada era kapan batu abrader tersebut dibuat.

“Bila kita membaca kajian arkeologi di jurnal ilmiah, banyak penemuan artefak di dunia yang berbentuk batu abrader tersebut. Tentu saja, batu abrader dari Kendal ini bukan batu sungai biasa dan berpotensi punya nilai sejarah,” imbuh Dani.

Batu abrader tersebut saat ini disimpan di Balai Konservasi Artefak Desa (Bakonardes) untuk diteliti, dikaji dan ditindaklanjuti secara empiris. Menurut Dani, keberadaan batu abrader ini dapat mengkaji perilaku manusia zaman purba dahulu, terutama dalam aktivitas perawatan perkakas. Tidak hanya itu, penemuan ini juga memaparkan bahwa sungai di Kendal berpotensi dilewati komunitas manusia prasejarah dan memiliki sumber makanan yang bergizi pada zaman dulu.

Penemuan ini menambah daftar potensi tinggalan purba di wilayah Kendal yang masih belum banyak terungkap. Dani berharap temuan tersebut dapat membuka wawasan baru tentang sejarah awal kehidupan manusia di daerah tersebut.

Dukung Kesiapan Nataru, Pelita Air Pastikan Implementasi Diskon Tiket dan Kesiapan Armada dalam Tinjauan BP BUMN

Tangerang, 26 Desember 2025 – Pelita Air berkomitmen mendukung kelancaran transportasi udara selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Komitmen ini disampaikan dalam kunjungan kerja Wakil Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, Aminuddin Ma’ruf, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa, 23 Desember 2025, yang dilakukan bersama jajaran manajemen Pelita Air dan maskapai BUMN lainnya.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan operasional sekaligus memantau implementasi kebijakan diskon tiket pesawat sesuai arahan Pemerintah. Selain meninjau fasilitas pelayanan di area gate terminal, rombongan juga melakukan koordinasi intensif guna memastikan kenyamanan dan keamanan penumpang selama arus mudik dan balik Nataru.

Wakil Kepala BP BUMN, Aminuddin Ma’ruf, menyatakan bahwa tinjauan langsung ini dilakukan untuk memastikan instruksi Presiden Prabowo Subiantou terkait pemberian stimulus kepada masyarakat dapat berjalan efektif di lapangan.

“Kami mengecek langsung implementasi stimulus yang diberikan Pemerintah. Sesuai perintah Bapak Presiden Prabowo, layanan menjelang Natal dan Tahun Baru harus dipastikan terlaksana dengan baik, baik itu diskon tarif di moda transportasi udara, kereta api, maupun jalan tol. Seluruh maskapai BUMN telah menerapkan penurunan tarif sesuai dengan keputusan yang ditetapkan, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan transportasi dengan lebih terjangkau,” ujar Aminuddin.

Dirinya juga mengingatkan agar penurunan tarif tiket yang dilakukan tetap diiringi dengan pemenuhan standar pelayanan prima serta menjaga integritas operasional maskapai.

“Saya tegaskan bahwa kesuksesan kita dalam pelayanan publik adalah ketika pengurangan harga atau stimulus ini tidak menjadi alasan untuk menurunkan kualitas layanan maupun tingkat kenyamanan penumpang. Keamanan dan kenyamanan merupakan dua indikator kunci bagi masyarakat sebagai pengguna layanan perusahaan BUMN,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pelita Air memaparkan strategi operasional untuk mengantisipasi lonjakan penumpang. Hingga saat ini, Pelita Air terus memperkuat kapasitas angkut dengan menambah frekuensi penerbangan pada rute-rute strategis.

Direktur Commercial Pelita Air, Asa Perkasa, menjelaskan bahwa perusahaan telah menyiapkan kesiapan armada secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat selama periode libur panjang ini.

“Selama periode Nataru ini, Pelita Air menyediakan total kapasitas sekitar 251.000 kursi, yang terdiri dari 248.000 kursi reguler dan sekitar 2.500 kursi untuk extra flight. Saat ini kami mengoperasikan 15 pesawat tipe Airbus A320 dengan kapasitas 180 seat, dan pada minggu ini armada ke-16 akan segera tiba untuk memperkuat operasional. Kami memastikan kapasitas ini mencukupi untuk mendukung kebutuhan tambahan penerbangan (extra flight) yang dibutuhkan masyarakat,” ungkap Asa Perkasa.

Sebagai bagian dari sinergi BUMN, upaya menjaga keterjangkauan harga tiket juga didukung oleh Pertamina melalui program pemberian diskon harga avtur hingga 10 persen yang berlaku di 37 lokasi bandara. Program ini diharapkan dapat membantu menekan biaya operasional maskapai selama periode Nataru, sekaligus memastikan layanan penerbangan tetap aman, nyaman, dan berkesinambungan bagi masyarakat.

Pelita Air, melalui sinergi dengan BP BUMN dan pengelola bandara terus berupaya meningkatkan standar layanan dengan mengedepankan aspek keamanan, kenyamanan, serta tingkat ketepatan waktu (on-time performance) guna memberikan pengalaman penerbangan terbaik bagi penumpang di sepanjang periode Nataru 2025.

Cegah Meluap, Sungai Blukar Perlu Dinormalisasi

Curah hujan yang tinggi pada Desember 2025 membuat sejumlah wilayah di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah mengalami peningkatan debit air sungai. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat karena beberapa aliran sungai kecil mulai menunjukkan potensi tanda-tanda penyempitan.

Sungai Blukar, yang membentang melalui berbagai di wilayah pedesaan Kendal, menjadi salah satu titik rawan akibat sedimentasi yang semakin menumpuk. Aliran air berisiko untuk tersendat sehingga berpotensi membuat kapasitas tampung sungai menurun.

Ketua Bidang X yang membidangi Infrastruktur, Tata Ruang, Properti dan Perhubungan pada Badan Pengurus Cabang (BPC), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kendal, Dani Satria mengobservasi sungai Blukar di sekitar Desa Truko, Tlahab dan Gondang. Berdasarkan observasi, Sungai Blukar memiliki peran yang vital di kawasan pedesaan dan berfungsi sebagai drainase alami bagi lahan pertanian serta permukiman di sekitarnya.

“Saya melihat adanya sedimentasi yang cukup signifikan di beberapa titik Sungai Blukar ini. Terlihat dari dasar sungai yang cukup dangkal dan aliran air yang menyempit akibat tingginya endapan lumpur. Selain itu, vegetasi liar yang tumbuh lebat di tepian sungai juga menunjukkan kurangnya pengelolaan bantaran, sehingga proses erosi tanah semakin memperparah sedimentasi. Kondisi ini berpotensi menurunkan kapasitas tampung sungai dan meningkatkan risiko luapan saat curah hujan tinggi, sehingga diperlukan upaya normalisasi dan pengelolaan ekologis yang tepat,” kata Ketua Bidang X (Infrastruktur, Tata Ruang, Properti dan Perhubungan), Badan Pengurus Cabang (BPC), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kendal, Dani Satria di Kendal, Jawa Tengah, Kamis (04/12/2025).

Dani menambahkan, selain normalisasi, warga juga dihimbau untuk menjaga kebersihan sungai dengan mengurangi pembuangan sampah ke aliran air. Langkah ini diharapkan dapat membantu mempertahankan kelancaran aliran dan mencegah penyempitan.

Dengan kondisi cuaca yang tidak menentu, upaya mitigasi banjir menjadi sangat mendesak untuk dilakukan. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret agar Sungai Blukar tidak menjadi sumber genangan dan banjir pada puncak musim hujan.

“Normalisasi menjadi langkah yang harus segera dilakukan untuk mengembalikan fungsi Sungai Blukar agar stabil saat hujan lebat,” pungkas Dani.