Arahan Presiden Bangkitkan Ekonomi Nelayan, Agrinas Jaladri Jadi Jangkar Ekosistem Bisnis Maritim

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) membahas pembangunan kampung nelayan sebagai strategi nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir pada Kamis sore (12/2/2026).

Dalam ratas itu Presiden mendorong agar pembangunan kampung nelayan menjadi momentum penting memperkuat ekonomi pesisir serta kesejahteraan masyarakat maritim Indonesia.

Kepala BP BUMN Dony Oskaria yang turut menghadiri ratas menjelaskan bahwa sesuai arahan presiden, kampung Nelayan akan menjadi bagian dari ekosistem yang dikelola melalui BUMN PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero).

“Ini kan masuk dalam ekosistem yang akan nanti dikelola melalui Jaladri. Jadi ini kan memang bagaimana kita mengoptimalkan potensi dari pada laut kita, sehingga Jaladri nanti akan fokus kepada pengembangan produktivitas di industri perikanan kita,” ujar Dony kepaa sejumlah wartawan di Istana Merdeka, Kamis (12/2/2026).

Menurut Dony, pembangunan kampung nelayan tidak hanya berhenti pada aspek fisik, tetapi juga harus dipersiapkan secara bisnis, termasuk penyerapan hasil produksi. Dony juga menambahkan bahwa penguatan industri galangan kapal menjadi bagian penting dari strategi tersebut dan menyampaikan apresiasi terhadap KKP yang telah mendorong tumbuhnya industri ini.

“Dan berterima kasih tentunya karena industri ini tumbuh dari KKP, sehingga industri dari galangan-galangan kapal kita itu akan menjadi optimal kan. Ini sejalan dengan cara kita untuk melakukan konsolidasi dari pada galangan kapal kita. Ini bagus sekali kan,” ungkapnya.

Konsolidasi galangan kapal akan dilakukan di bawah PT PAL sebagai bagian dari penguatan kapasitas nasional. Dony memastikan bahwa proses konsolidasi tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat dan menilai langkah ini akan membuka lapangan kerja baru, khususnya bagi lulusan teknik perkapalan dan sektor terkait.

“Kemudian juga Jaladri nanti tidak hanya akan mengembangkan di sisi hulunya, tetapi juga hilirnya. Jadi nanti industri turunan dari pada perikanan kita itu juga akan kita kembangkan secara masif. Nah ini pertumbuhan pembukaan lapangan pekerjaannya itu akan sangat masif ke depannya,” ucapnya.

Dony juga menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari perubahan orientasi ekonomi nasional yang lebih mendasar. Ia pun menggarisbawahi pentingnya membangun ekonomi berbasis kekuatan domestik.

“Sehingga nanti harapannya semakin banyak tenaga kerja yang bisa kita kembangkan dan basis ekonomi kita juga kembali kepada kekuatan kita sendiri. Kita punya laut, kita punya pangan, ya kan. Nah inilah supaya ini juga disampaikan kepada masyarakat,” katanya.

Space Criminology: When Crime Is No Longer Confined to Earth

For decades, criminology has developed under the assumption that crime occurs on land, at sea, in the air, and in cyberspace. Yet the twenty-first century compels us to expand that horizon. As satellites become the backbone of communication, navigation, defense, banking, and global logistics—and as the exploration of the Moon and Mars once again becomes a serious agenda for states and corporations—a fundamental question emerges: what happens when crime migrates into outer space?

It is at this point that space criminology finds its relevance. Space criminology is an approach that views outer space not merely as a domain of science and technology, but also as a social arena laden with the potential for conflict and deviance.

Conceptually, space criminology does not arise in a vacuum. It is rooted in environmental criminology, which emphasizes spatial factors, opportunity structures, and routine activities in explaining the occurrence of crime. If routine activity theory suggests that crime occurs when a motivated offender, a suitable target, and the absence of a capable guardian converge in the same space, then Low Earth Orbit (LEO)—the region of outer space surrounding Earth at an altitude of approximately 160 to 2,000 kilometers above sea level—constitutes a “new space” that lacks fully established mechanisms of surveillance and law enforcement.

Satellites can be hacked. GPS signals can be jammed or spoofed. Earth observation data can be manipulated. These are not elements of science fiction, but tangible risks that have already materialized in various geopolitical and international security contexts.

The challenge is that international legal frameworks are still struggling to keep pace with technological advancement. The 1967 Outer Space Treaty affirms that outer space is the province of all humankind and prohibits national sovereignty claims over celestial bodies. However, the treaty was born in the context of the Cold War—long before the rise of commercial mega-constellations, space tourism, and asteroid mining ambitions.

Who bears responsibility in the event of sabotage against a private satellite? How is jurisdiction applied when a criminal act involves transnational actors and infrastructure orbiting above multiple territories? When the locus delicti lies in a domain not subject to territorial sovereignty, classical concepts of criminal law become increasingly inadequate.

Furthermore, the commercialization of outer space opens the door to more complex forms of corporate crime. The monopolization of strategic orbital slots, the exploitation of space resources without equitable benefit-sharing, and the neglect of risks associated with space debris may all be interpreted as forms of structural harm. From the perspective of critical criminology, the social and ecological harm caused by the accumulation of satellite debris—threatening the safety of other missions—is not merely a technical issue, but a matter of moral and political responsibility. Just as we recognize environmental crime on Earth, the potential for “ecological crime” in outer space is beginning to emerge.

For developing countries such as Indonesia, this issue is far from remote. Dependence on satellites for communication, banking, disaster mitigation, and defense means that vulnerabilities in outer space have direct implications for national security. Disruptions to navigation systems may affect maritime and air transportation, just as attacks on communication satellites could paralyze public services. In other words, crime in orbit may produce concrete consequences for societies on the ground. Strengthening national regulation, advancing space diplomacy, and enhancing cyber and space security capacities must therefore become strategic priorities.

Yet space criminology is not solely concerned with threats; it is equally about prevention. Situational crime prevention strategies—long applied in urban design to reduce criminal opportunities—may be adapted to the design of space infrastructure. Measures such as strong encryption, system redundancy, transparent orbital tracking, and international cooperation in threat intelligence sharing could function as “capable guardians” in the language of routine activity theory, within a domain that lacks conventional policing institutions.

To speak of space criminology is to acknowledge that humanity’s expansion into outer space carries unavoidable social consequences. History demonstrates that every new frontier—from the oceans to the internet—has been accompanied by new forms of crime. Ignoring the criminological dimension of outer space would mean allowing regulation to lag behind innovation. If we aspire for space exploration to become a civilizational project rather than an arena of conflict and exclusion, then criminology must also rise beyond the atmosphere. Crime may no longer be confined to Earth, but ethical and legal responsibility remains firmly in human hands.

Author:

Hardiat Dani

Criminologist, Alumnus of the University of Indonesia (UI)

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

Jakarta,12 Februari 2026 – Badan Pengaturan BUMN bersama BPI Danantara kembali menyelenggarakan Program Mudik Gratis Bersama BUMN 2026. Ini sebagai bentuk komitmen dan kepedulian kepada masyarakat yang melibatkan hampir seluruh BUMN dan anak perusahaan dengan berbagai moda transportasi dan akan diikuti lebih dari 100 ribu pemudik ke berbagai kabupaten/kota tujuan di seluruh Indonesia. Hal ini merupakan bagian dari upaya BUMN untuk mendukung kelancaran arus mudik sekaligus menghadirkan perjalanan yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.


Secara keseluruhan, Program Mudik Gratis Bersama BUMN akan menyediakan fasilitas angkutan transportasi darat, laut, dan kereta api dengan standar keselamatan yang terjamin, kuota lebih dari 64.000 pemudik akan diberangkatkan menggunakan 1.400 unit bus, hampir 33.000 pemudik menggunakan 99 rangkaian kereta api, serta lebih dari 5.000 pemudik akan menggunakan 42 unit kapal laut. Rencananya Flag Off pemberangkatan moda bus direncanakan berlangsung di Ring Road Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, pada 17 Maret 2026.“Melalui tema Mudik Aman, Berbagi Harapan, BUMN berkomitmen menghadirkan perjalanan mudik yang aman, tertib, dan bermakna bagi masyarakat. Program Mudik Gratis BUMN merupakan wujud nyata kepedulian sosial negara melalui BUMN, agar masyarakat dapat pulang ke kampung halaman dengan selamat, nyaman, dan penuh kebahagiaan,” ujar Tedi Bharata, Wakil Kepala BP BUMN.

Tedi menambahkan, penyelenggaraan tahun ini mencatat peningkatan jumlah peserta dan cakupan wilayah dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi solid antar-BUMN lintas sektor yang memperkuat koordinasi layanan transportasi dan aspek keselamatan perjalanan. Sinergi ini menegaskan komitmen BUMN sebagai agen pembangunan dan pelayanan publik yang terus menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya pada momentum mudik Lebaran

Managing Director Stakeholder Management, BPI Danantara Rohan Hafas menambahkan sejalan dengan arahan Bapak Presiden, Danantara mendukung program ini sebagai wujud komitmen BUMN yang tidak hanya berfokus pada kinerja bisnis, tetapi juga pada manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui sinergi seluruh BUMN, kami berupaya mengelola aset dan sumber daya secara lebih efisien agar dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa kehadiran BUMN benar-benar dapat dirasakan, melalui pelayanan publik yang lebih dekat, lebih peduli, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.” ujarnya.

Program mudik gratis terus mengalami peningkatan layanan dan perbaikan berkelanjutan. Bukan hanya target pemudik yang bertambah setiap tahun, tetapi juga proses yang semakin mudah, tertib, dan terintegrasi lintas BUMN serta Kementerian Perhubungan.


Direktur Utama Jasa Raharja, yang juga Ketua Koordinator Mudik Gratis BUMN 2026, Muhammad Awaluddin, menuturkan bahwa program ini bukan sekadar fasilitas transportasi, melainkan bentuk tanggung jawab sosial dan komitmen keselamatan.

“Mudik adalah tradisi yang sarat makna. Melalui Mudik Gratis BUMN kami ingin memastikan masyarakat bisa pulang dengan tenang, aman, dan selamat.,” ujar Awaluddin.

Pada tahun 2026, database pemudik telah terintegrasi lintas BUMN dan Kementerian Perhubungan untuk memastikan keakuratan data serta mencegah pendaftaran ganda. Single data NIK menjadi syarat pendaftaran, sehingga tidak ada NIK ganda dan setiap pemudik hanya dapat terdaftar pada satu platform penyelenggara.

Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi mudik yang disediakan oleh masing-masing BUMN. Calon pemudik melengkapi data penumpang sesuai ketentuan yang berlaku. Data kemudian diverifikasi, dan peserta yang terverifikasi akan menerima konfirmasi untuk melakukan check-in sesuai jadwal keberangkatan.

Awaluddin menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan program ini. “Kami memastikan armada laik jalan, pengemudi yang kompeten, serta koordinasi yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan. Harapannya, setiap pemudik tiba di kampung halaman dengan selamat dan membawa cerita kebahagiaan,” tuturnya.

Reaksi Publik yang Berbeda Terhadap Status ‘Open to Work’ LinkedIn Figur Publik

Pada awal 2026, figur publik Prilly Latuconsina mengunggah status “Open to Work” di akun LinkedIn pribadinya yang menyatakan ketertarikannya untuk mengeksplorasi peluang kerja dan kolaborasi profesional di luar dunia hiburan. Unggahan tersebut dengan cepat viral dan memicu beragam reaksi publik, mulai dari dukungan hingga kritik negatif yang menilai status tersebut tidak sensitif terhadap realitas pencari kerja. Menyusul polemik yang berkembang, Prilly kemudian mengunggah video klarifikasi untuk menjelaskan maksud unggahan tersebut sekaligus merespons persepsi publik yang berkembang.

Seperti diketahui, pada tahun 2024, figur publik Anies Baswedan juga pernah membuat status “Open to Work” di akun LinkedIn pribadinya. Namun, respon masyarakat justru positif dan berbeda dengan yang Prilly Latuconsina hadapi.

Menurut Pemerhati Ketenagakerjaan Dani Satria, fenomena perbedaan respons publik terhadap status “Open to Work” LinkedIn yang dibuat Anies Baswedan (2024) dan Prilly Latuconsina (2026) dapat dijelaskan secara sosiologis. Perbedaan ini bukan sekadar soal individu, tetapi mencerminkan cara publik menilai simbol, posisi sosial dan narasi kekuasaan.

“Secara sosiologis, konteks sosial dan posisi simbolik sangat menentukan dalam kasus ini. Anies Baswedan menulis “Open to Work” setelah tidak lagi menjabat dan kalah dalam kontestasi politik nasional. Dalam konteks ini, status tersebut dibaca publik sebagai satire politik sekaligus refleksi realitas pasca-kekuasaan. Banyak masyarakat melihatnya sebagai humor cerdas, bentuk kerendahan hati, bahkan kritik halus terhadap sistem kerja dan meritokrasi. Anies dipersepsikan sedang “turun kelas” dari elite kekuasaan ke ruang profesional biasa. Ini menjadi sebuah narasi yang terasa manusiawi dan relatable,” kata Pemerhati Ketenagakerjaan Dani Satria, di Kendal, Jawa Tengah, Jumat (06/02/2026).

Dani menambahkan, Prilly Latuconsina berada pada posisi sosial yang sangat berbeda. Prilly dikenal sebagai figur publik muda, sukses, mapan secara ekonomi dan memiliki akses luas terhadap pekerjaan. Ketika Prilly menulis “Open to Work”, sebagian masyarakat menilainya bukan sebagai refleksi realitas, melainkan simbol yang dianggap ‘tidak sensitif’. Dalam masyarakat dengan tingkat pengangguran dan ketidakpastian kerja yang tinggi, status tersebut dipersepsikan sebagai “tidak pada tempatnya”, bahkan dianggap performatif atau mencari atensi.

“Dalam kajian fenomena sosial, publik cenderung lebih empatik kepada figur yang dianggap “kehilangan” dibanding figur yang dianggap “berkelimpahan”. Anies diposisikan sebagai elite yang sedang berada dalam fase jeda dan transisi, sementara Prilly tetap dipersepsikan sebagai bagian dari kelas atas industri hiburan. Akibatnya, pesan yang sama diterima dengan kerangka emosi publik yang berbeda, yaitu satu ditertawakan dengan simpati, yang lain dikritik dengan kecemburuan sosial terselubung,” imbuh Dani.

Dani berpendapat, fenomena ini juga berkaitan dengan standar moral ganda terhadap figur publik perempuan. Figur publik perempuan kerap dibebani ekspektasi sosial yang lebih ketat, seperti harus peka, tidak “berlebihan” dan selalu sesuai dengan imajinasi publik tentang kesuksesan.

Selain itu, medium LinkedIn itu sendiri turut mempengaruhi persepsi. LinkedIn di Indonesia masih dipahami sebagai ruang “serius” bagi pencari kerja yang benar-benar membutuhkan. Ketika figur dengan privilese tinggi menggunakan simbol yang sama, publik merasa terjadi “pembajakan simbol penderitaan kelas pekerja”. Pada Anies, simbol itu dibaca publik sebagai humor politik, sedangkan pada Prilly, dibaca sebagai pelanggaran etika simbolik.

Gentengisasi Perkuat Industri Genteng di Kendal

Program Gentengisasi merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti kondisi jutaan rumah rakyat berpenghasilan rendah yang masih beratapkan seng, asbes atau material tidak layak huni. Gagasan ini kemudian diperkenalkan sebagai bagian dari agenda perumahan rakyat dan penguatan industri nasional, dengan tujuan mengganti atap tidak layak menjadi genteng, khususnya berbasis tanah liat, yang dinilai lebih sehat, tahan lama dan ramah iklim tropis.

Dalam perkembangannya, konsep gentengisasi tidak hanya diposisikan sebagai program perbaikan rumah, tetapi juga sebagai strategi padat karya dan penggerak UMKM pengrajin genteng lokal, sehingga narasi kebijakan ini mengaitkan aspek kesejahteraan rakyat, kesehatan lingkungan, serta kemandirian ekonomi desa dalam satu kerangka pembangunan sosial-ekonomi.

Program gentengisasi dapat menyelesaikan dua persoalan sekaligus yang dihadapi daerah penghasil genteng seperti Kabupaten Kendal, yakni menurunnya daya saing industri genteng rakyat dan masih banyaknya bangunan yang menggunakan atap tidak layak atau material non-lokal. Di tengah gempuran produk pabrikan dan material impor, industri genteng tradisional, yang selama puluhan tahun menjadi tulang punggung ekonomi desa mengalami tekanan serius, baik dari sisi harga, kualitas, maupun kondusifitas pasar. Gentengisasi kemudian dapat dirancang sebagai kebijakan berbasis potensi lokal: mendorong penggunaan genteng produksi daerah sendiri sekaligus memperkuat ekosistem industrinya.

Dari sisi industri, gentengisasi bukan sekadar ajakan menggunakan genteng, tetapi juga pintu masuk modernisasi. Program ini mendorong peningkatan standar mutu produksi, inovasi desain serta efisiensi proses manufaktur agar genteng lokal mampu bersaing secara kualitas dan estetika. Dengan permintaan yang lebih terjamin, baik melalui proyek perumahan, fasilitas publik, maupun pembangunan swasta, pelaku UMKM genteng memiliki kepastian usaha yang lebih baik. Hal ini penting untuk menjaga keberlangsungan industri yang padat karya dan berbasis keahlian turun-temurun.

Manfaat gentengisasi juga akan terasa pada aspek tata ruang dan lingkungan. Genteng tanah liat memiliki karakter adaptif terhadap iklim tropis: lebih sejuk, tahan lama dan relatif ramah lingkungan dibandingkan beberapa material atap modern. Penguatan penggunaan genteng lokal juga diharapkan turut mendorong identitas arsitektur daerah, sekaligus mengurangi ketergantungan pada material yang tidak memiliki nilai tambah ekonomi bagi masyarakat setempat. Dengan demikian, gentengisasi berkontribusi pada pembangunan yang tidak hanya fisik, tetapi juga sosial serta kultural.

Menurut Ketua Bidang X (Infrastruktur, Tata Ruang, Properti dan Transportasi) BPC HIPMI Kendal, Dani Satria, gentengisasi dapat dipandang sebagai strategi pembangunan ekonomi lokal, yang bukan sekadar program simbolik. Menurut Dani, ketika industri genteng diperkuat dari hulu ke hilir, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga pasar, maka yang tumbuh bukan hanya usaha, tetapi juga lapangan kerja dan kemandirian ekonomi daerah. Dani menilai kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah daerah dan asosiasi seperti HIPMI menjadi kunci agar gentengisasi berjalan berkelanjutan dan memberi dampak nyata.

Dapat dikatakan, gentengisasi bisa menjadi contoh bagaimana kebijakan berbasis potensi lokal dapat menjawab tantangan pembangunan modern. Dengan menguatkan industri genteng, daerah tidak hanya menjaga warisan ekonomi rakyat, tetapi juga membangun fondasi industri yang lebih berdaya saing. Jika dijalankan secara konsisten dan terintegrasi, gentengisasi berpotensi menjadi model penguatan industri lokal yang relevan bagi banyak daerah lain di Indonesia.

Danantara Dorong Transformasi Krakatau Steel untuk Perkuat Industri Baja Nasional

Jakarta, 5 Februari 2026 – PT Danantara Indonesia terus memperkuat langkah transformasi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebagai bagian dari upaya membangun industri baja nasional yang sehat, berdaya saing, dan mampu menopang pertumbuhan industri ke depan.

Sebagai perusahaan baja nasional yang berdiri sejak 1970, Krakatau Steel telah lama menjadi bagian penting dari perjalanan industrialisasi Indonesia. Dalam perjalanannya, perusahaan juga menghadapi berbagai tantangan, mulai dari tekanan industri baja global hingga persoalan struktural yang mendorong dilakukannya restrukturisasi dan pembenahan secara menyeluruh.

Melalui proses restrukturisasi dan perbaikan yang dijalankan dalam beberapa tahun terakhir, Krakatau Steel kini berada pada fase pemulihan dengan fondasi yang semakin kuat, baik dari sisi keuangan, operasional, maupun tata kelola perusahaan.

COO Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa pembenahan Krakatau Steel merupakan bagian dari roadmap pertumbuhan industri nasional yang tengah disiapkan oleh Danantara Indonesia.

“Kami ingin industri nasional ke depan bisa tumbuh dan berkembang dengan baik. Karena itu, sejumlah proyek strategis sedang kami jalankan, dan salah satunya adalah perbaikan terhadap Krakatau Steel,” ujar Dony.

Menurutnya, kondisi Krakatau Steel saat ini menunjukkan perbaikan yang nyata.

“Krakatau Steel hari ini sudah memasuki fase menuju sehat secara finansial. Danantara telah melakukan intervensi dan perbaikan terhadap kesehatan perusahaan, sehingga Krakatau Steel memiliki dasar yang lebih kuat untuk melangkah ke tahap pengembangan berikutnya,” lanjutnya.

Memasuki tahun 2026, fokus transformasi diarahkan pada penguatan industri baja nasional melalui pengembangan sektor hulu (upstream) sebagai bagian dari agenda hilirisasi. Salah satu langkah konkret yang tengah dipersiapkan adalah penambahan kapasitas produksi baja.

“Salah satu proyek yang kami dorong adalah pengembangan upstream industri baja, yang akan segera memasuki tahap groundbreaking, dengan penambahan kapasitas sekitar 3 juta ton,” jelas Dony.

Selain itu, Danantara juga mendorong tumbuhnya industrialisasi di berbagai sektor yang memiliki keterkaitan langsung dengan baja. Dengan meningkatnya aktivitas industri, kebutuhan terhadap pasokan baja domestik pun diperkirakan akan terus meningkat.

“Dengan munculnya industrialisasi di berbagai sektor, kita tentu membutuhkan suplai baja yang kuat. Krakatau Steel diharapkan dapat mengambil peran penting dalam menjawab kebutuhan tersebut,” tutup Dony.

Melalui transformasi yang berkelanjutan ini, Danantara optimistis Krakatau Steel dapat kembali memperkuat perannya sebagai penggerak utama industri baja nasional yang lebih sehat, kompetitif, dan siap mendukung agenda pembangunan Indonesia ke depan.

Pemerintah Harus Solutif Terkait Fenomena Masyarakat Menyerah Mencari Kerja

Akhir-akhir ini, di media sosial ramai perihal fenomena masyarakat yang menyerah dalam mencari pekerjaan, terutama generasi muda dari lulusan S1 hingga S3. Kondisi ini merupakan permasalahan sosial-ekonomi ketenagakerjaan yang semakin nyata di Indonesia. Tidak sedikit angkatan kerja produktif yang akhirnya keluar bersaing dari pasar kerja akibat berulang kali mengalami penolakan, ketidaksesuaian kompetensi, hingga minimnya lapangan kerja formal.

Kondisi ini tidak hanya tercermin dalam angka pengangguran terbuka, tetapi juga pada kelompok discouraged workers, yakni individu yang sebenarnya mampu bekerja namun memilih berhenti mencari pekerjaan karena merasa tidak memiliki peluang. Jika dibiarkan, situasi ini berpotensi menurunkan produktivitas nasional dan memperlebar kesenjangan sosial.

“Faktor penyebab menyerahnya masyarakat mencari kerja bersifat multidimensional. Ketimpangan antara kebutuhan industri dan kompetensi tenaga kerja masih menjadi persoalan klasik dalam ketenagakerjaan, yang juga diperparah oleh laju digitalisasi yang belum diimbangi dengan pemerataan peningkatan keterampilan. Selain itu, pertumbuhan lapangan kerja berkualitas belum sebanding dengan jumlah lulusan baru setiap tahun, khususnya di wilayah non-perkotaan,” kata Pemerhati Ketenagakerjaan Dani Satria, melalui siaran persnya di Kendal, Jawa Tengah, Senin (26/01/2026).

Dani meminta agar pemerintah bisa hadir secara solutif melalui kebijakan yang tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga struktural jangka panjang. Program peningkatan keterampilan harus berbasis kebutuhan lokal dan sektor potensial, bukan sekadar pelatihan generik. Di sisi lain, penciptaan lapangan kerja perlu diarahkan pada penguatan sektor padat karya, ekonomi hijau serta minat wirausaha agar mampu menyerap tenaga kerja secara luas. Selain itu, integrasi data nasional tentang kebutuhan kerja, lowongan kerja, pendidikan dan industri juga menjadi kunci agar intervensi kebijakan lebih tepat sasaran.

“Pemerintah perlu memandang isu pencari kerja atau job seekers ini sebagai persoalan yang sangat mendesak dan berkaitan dengan ketahanan sosial. Masyarakat yang terus-menerus gagal memperoleh pekerjaan berisiko mengalami penurunan kepercayaan diri, stres dan keterasingan sosial,” imbuh Dani.

Fenomena masyarakat menyerah mencari kerja perlu diatasi melalui pendekatan komprehensif yang melibatkan peran aktif pemerintah, dunia usaha dan masyarakat umum secara simultan. Pemerintah perlu memperkuat kebijakan pasar kerja yang adaptif, seperti penyediaan pelatihan vokasional berbasis kebutuhan industri, program reskilling dan upskilling, serta layanan penempatan kerja yang terintegrasi serta mudah diakses hingga tingkat daerah.

“Di sisi lain, dunia usaha didorong untuk membuka lebih banyak peluang kerja layak melalui insentif fiskal, kemudahan perizinan dan penguatan sektor UMKM sebagai penyerap tenaga kerja utama. Pendekatan non-ekonomi juga penting, khususnya melalui pendampingan psikososial dan layanan konseling karier untuk memulihkan motivasi pencari kerja yang mengalami kelelahan mental akibat pengangguran berkepanjangan,” pungkas Dani. 

Optimisme Kebangkitan Sepak Bola Kendal

Masyarakat pada umumnya menilai sepak bola bukan sekadar olahraga. Sepak bola merupakan bagian dari identitas kultural yang mampu menyatukan masyarakat, meningkatkan kebanggaan lokal dan menjadi alat pembangunan sosial-ekonomi. Di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, optimisme terhadap kebangkitan sepak bola kini semakin nyata dengan eksistensi dua tim yang menunjukkan perkembangan signifikan di panggung kompetisi nasional: Kendal Tornado FC dan Persik Kendal.

Kendal Tornado FC, yang berlaga di Liga 2 (Pegadaian Championship), kini bukan lagi sebagai nama baru di kompetisi sepak bola nasional. Tim berjuluk “Laskar Badai Pantura” ini telah menunjukkan performa yang kompetitif melawan klub tingkat atas, termasuk kemenangan signifikan atas Persipura Jayapura dan hasil positif lain di kompetisi kasta kedua Indonesia. Momen-momen seperti ini memberi harapan baru bahwa Kendal kini dapat diperhitungkan di level yang lebih tinggi, bukan sekadar menjadi peserta tapi juga pesaing yang tangguh.

Lebih menarik lagi, dinamika yang terjadi di internal klub mencerminkan semangat pengembangan sepak bola lokal yang kuat. Ada upaya nyata dari manajemen untuk melibatkan pemain lokal melalui seleksi terbuka, di mana puluhan calon pemain muda mengikuti seleksi untuk mendapatkan kesempatan membela tim kebanggaan mereka. Hal ini tidak hanya meningkatkan kompetisi internal tetapi juga membuka jalur bagi talenta daerah untuk berkembang lebih lanjut.

Di sisi lain, Persik Kendal, sebagai tim yang berkompetisi di Liga 4 wilayah Jawa Tengah, menunjukkan kebangkitan yang tak kalah menarik. Tim bersejarah ini telah menggelar latihan intensif dan mematangkan strategi jelang kompetisi, bahkan bermain uji coba melawan Kendal Tornado FC untuk meningkatkan kualitas tim. Partai ujicoba seperti ini bukan sekadar laga pemanasan; ia menjadi simbol kebangkitan sepak bola Kendal secara menyeluruh, dari level akar rumput hingga liga nasional.

Pergerakan dua klub ini mencerminkan sebuah fenomena penting: struktur sepak bola di Kendal sedang dibangun secara bertahap dari bawah ke atas. Alih-alih mengandalkan satu tim saja, kini masyarakat dan pemangku kepentingan memiliki dua entitas kompetitif yang bergerak di level berbeda namun saling terkait secara geografis.

Dukungan dan Dampak

Dukungan sosial dan manajerial juga menjadi kunci optimisme ini. Tidak hanya suporter yang semakin ramai memberi semangat, tetapi juga dukungan dari figur-figur penting di balik manajemen kedua klub yang terlibat aktif dalam pengembangan sepak bola lokal. Bahkan kolaborasi antara kedua manajemen klub menjadi contoh sinergi yang konstruktif demi kemajuan sepak bola Kendal.

Kalau kita menilik lebih jauh implikasi sosial dari kebangkitan ini, dampaknya jauh melampaui skor di lapangan. Pertama, adanya dua tim berskala kompetitif meningkatkan gairah generasi muda terhadap sepak bola. Anak-anak dan remaja di Kendal kini memiliki panutan nyata yang bukan sekadar klub besar dari luar daerah, tetapi tim lokal yang bisa mereka lihat beraksi secara emosional.

Kedua, sepak bola lokal yang berkembang potensi menumbuhkan ekonomi kreatif setempat. Kegiatan seperti pertandingan kandang, event olahraga, serta aktivitas terkait komunitas suporter mempunyai nilai ekonomi tersendiri bagi pelaku usaha kecil sekitar stadion, bahkan dari vendor makanan minuman hingga merchandise lokal.

Tantangan dan Harapan

Tentu, optimisme ini bukan tanpa tantangan. Infrastruktur seperti ketersediaan stadion yang layak, pembinaan usia dini yang sistematis, serta dukungan finansial yang berkelanjutan tetap membutuhkan perhatian ekstra dari pemerintah daerah dan sponsor. Namun, perkembangan dua tim ini dapat dijadikan momentum untuk mendorong investasi lebih besar di sektor olahraga.

Secara keseluruhan, apa yang terjadi di Kendal bukan sekadar cerita dua klub yang naik kelas. Ini adalah kisah kebangkitan sepak bola lokal yang lahir dari kerja keras, partisipasi masyarakat dan dukungan manajemen. Kendal kini tidak sekadar menjadi penonton dalam peta sepak bola nasional Indonesia; ia perlahan membangun identitasnya sendiri, yang bisa berpotensi menjadi inspirasi bagi kabupaten-kabupaten lain. Dengan semangat ini, bukan hal yang berlebihan jika kita mengatakan bahwa masa depan sepak bola Kendal semakin cerah. Ini bukan sekadar mimpi, tetapi arah yang nyata dan terukur.

Kabid X HIPMI Kendal: Kopdes Merah Putih Dinanti Masyarakat

Gagasan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) menjadi salah satu isu strategis yang mendapat perhatian luas di tengah upaya penguatan ekonomi desa. Di Kabupaten Kendal, kebutuhan akan lembaga ekonomi yang mampu menggerakkan potensi lokal semakin mendesak seiring tantangan ketimpangan pembangunan dan keterbatasan akses permodalan bagi pelaku usaha kecil. Kopdes Merah Putih dipandang sebagai instrumen penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa berbasis gotong royong dan partisipasi masyarakat.

Secara konseptual, koperasi desa memiliki posisi strategis dalam sistem ekonomi kerakyatan karena berorientasi pada kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar. Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menjadi simpul ekonomi desa yang mengintegrasikan sektor produksi, distribusi dan jasa secara berkelanjutan. Dengan tata kelola yang profesional dan transparan, koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga sebagai penggerak ekosistem usaha lokal. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip pembangunan inklusif yang menempatkan desa sebagai subjek pembangunan.

Antusiasme masyarakat terhadap Kopdes Merah Putih juga mencerminkan harapan akan hadirnya solusi ekonomi yang dekat dengan kebutuhan riil warga desa. Banyak pelaku UMKM desa membutuhkan dukungan akses modal, pendampingan usaha, serta jaringan distribusi yang lebih luas. Koperasi desa yang dikelola secara modern berpotensi menjawab tantangan tersebut sekaligus memperkuat daya saing ekonomi lokal. Oleh karena itu, kehadiran Kopdes Merah Putih dinilai relevan dalam menjawab dinamika sosial dan ekonomi masyarakat Kendal.

Menurut Dani Satria, Ketua Bidang X (Infrastruktur, Tata Ruang, Properti dan Transportasi) BPC HIPMI Kendal, Kopdes Merah Putih merupakan program yang sangat dinantikan masyarakat desa. Ia menilai koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal jika didukung oleh infrastruktur yang memadai dan tata kelola yang akuntabel. Kopdes Merah Putih bukan hanya soal koperasi, tetapi tentang membangun kepercayaan dan kemandirian ekonomi desa. Masyarakat menunggu kehadirannya sebagai solusi nyata. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, pelaku usaha dan organisasi kepemudaan dalam memastikan keberlanjutan program tersebut.

Sebagai kesimpulan, Kopdes Merah Putih dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekonomi desa dan menjawab kebutuhan masyarakat akan lembaga ekonomi yang inklusif. Dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk HIPMI Kendal, menjadi faktor kunci keberhasilan implementasinya. Dengan perencanaan matang dan pengelolaan profesional, Kopdes Merah Putih berpotensi menjadi pilar penting pembangunan ekonomi desa yang komprehensif.

Kriminolog: KPK Kembali Bertaring

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penetapan tersangka terhadap tujuh kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang baru menjabat belum genap setahun. OTT terhadap kepala daerah ini menjadi sinyal bahwa KPK akan kembali bertaring dalam pemberantasan korupsi di tingkat pemerintahan daerah.

Kepala daerah yang terjerat dalam rentetan OTT dan kasus korupsi itu adalah Wali Kota Madiun Maidi, yang diduga menerima suap terkait proyek dan dana CSR; Bupati Pati Sudewo terkait dugaan jual-beli jabatan perangkat desa; Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, yang disebut menerima suap “ijon” proyek; serta Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, yang ditetapkan tersangka atas suap pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi.

Selain itu, Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring dalam OTT karena dugaan pemerasan dan gratifikasi; Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditangkap dalam kasus suap dan jual-beli jabatan dan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis menjadi tersangka dalam dugaan suap proyek pembangunan RSUD Kelas C.

Kasus-kasus ini menunjukkan pola praktik korupsi yang beragam seperti penyalahgunaan wewenang jabatan, pemerasan dan suap, meskipun para pejabat tersebut baru beberapa bulan saja menjabat sejak dilantik hasil Pilkada 2024.

“Kejadian OTT secara berturut-turut dari tahun 2025 hingga awal 2026 ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di daerah tidak surut dan KPK kembali menunjukkan taringnya, yaitu komitmen kuat dalam menindak pejabat yang diduga melakukan korupsi,” kata Kriminolog alumni Universitas Indonesia (UI), Hardiat Dani di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (24/01/2026).

Menurut Hardiat, tindakan tegas dari KPK ini merupakan sinyal kuat kepada seluruh aparatur pemerintahan bahwa korupsi tidak akan ditolerir, apalagi jika sudah merugikan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dari perspektif critical criminology, fenomena kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terjerat OTT KPK dalam waktu singkat menunjukkan kuatnya kejahatan jabatan atau occupational crime yang bersumber dari relasi kuasa, akses anggaran dan diskresi dalam ranah politik. Kepala daerah berada pada posisi strategis yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan wewenang sejak awal masa jabatan, terutama ketika proses elektoral menimbulkan biaya politik tinggi.

“Praktik korupsi kepala daerah dilakukan untuk ‘mengembalikan modal politik’ atau memenuhi komitmen balas budi kepada sponsor politik, dengan asumsi risiko hukumnya dapat dinegosiasikan atau diminimalkan melalui kekuasaan struktural yang dimiliki,” imbuh Hardiat.

Hardiat menambahkan, dari sudut pandang teori anomie dan budaya korupsi, maraknya OTT terhadap kepala daerah baru, mencerminkan kegagalan internalisasi nilai integritas dalam sistem pemerintahan lokal. Tekanan struktural berupa ekspektasi politik, tuntutan jaringan pendukung, serta lemahnya kontrol sosial dan pengawasan internal menciptakan kondisi “strain” atau tekanan yang mendorong perilaku menyimpang bahkan melanggar hukum.

“Korupsi di daerah menjadi sebuah produk sistemik dari tata kelola politik yang permisif. Oleh karena itu, penindakan KPK penting sebagai kontrol represif,” pungkas Hardiat.